SUARA PERUBAHAN: Kreatif, Inovatif, Religius

Ada Dugaan Pungli, Kabag Biro Umum Sarpras UMJ: Semua Fasilitas Kampus itu Tidak Berbayar

Foto: Saprudin Dalih, Kepala Bagian Sarana dan Prasana Universitas Muhammadiyah Jakarta. (Dok. Supermedia)

Cirendeu, Supermedia - Sarana dan Prasarana olahraga yang ada di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), seperti Lapangan Sepak bola, Lapangan Voli dan Lapangan Badminton dinilai sudah mendukung dalam peningkatan minat dan bakat seluruh mahasiswa UMJ. Namun, mahasiswa kerap menerima pungli ketika menggunakannya.

Hal tersebut didapati pada bulan Januari lalu. Muchlisin, Ketua Departemen Seni Budaya dan Olahraga (SBO) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) UMJ mengatakan bahwa ketika ingin memakai salah satu lapangan badminton untuk latihan rutin mahasiswa FAI yang bertempat di Foodcourt UMJ dikenakan tarif Rp 40 ribu per jamnya. 

“Ya, benar. Kalau untuk mahasiswa dan juga sivitas akademik UMJ dikasih diskon 20 persen. Harga normalnya sih Rp 50 ribu, karena mahasiswa jadi empat puluh ribu per jamnya,” Ujarnya saat ditanya tentang penarifan penggunaan lapangan badminton, Selasa (18/02).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Sarana dan Prasarana (Kabag Biro Umum Sarpras) UMJ, Saprudin Dalih yang kerap disapa Nero mengatakan bahwa seluruh fasilitas yang disediakan oleh kampus itu gratis, tidak berbayar. Ia juga melarang keras petugas keamanan kampus untuk memasang tarif ataupun menyewakannya. 

“Jadi semua fasilitas itu tidak ada yang berbayar sebenarnya, asal prosedurnya ditempuh lewat jalur yang betul,” Jelas Nero ketika dimintai keterangan, Kamis (05/02).

Namun, saat tim Supermedia berada di lapangan badminton yang terletak di Foodcourt UMJ, ternyata lapangan tersebut disewakan dan bertarif, hal ini justru tidak sesuai dengan pernyataan Nero di atas. 

Temuan tersebut didapati ketika tim Supermedia menemui penjaga sekaligus penanggung jawab lapangan yang bernama Heri. Ia mengatakan bahwa penarifan harga sewa tersebut ditetapkan oleh Saprudin Dalih itu sendiri.


Foto: Bukti surat pengumuman biaya penarifan sewa lapangan bulutangkis yang ditandatangani oleh Saprudin Dalih
pada Oktober 2018. (Dok. Supermedia)


Saat diminta klarifikasi lebih lanjut terkait dengan penarifan harga tersebut, Nero menjelaskan bahwa tarif itu hanya berlaku bagi orang-orang luar atau selain sivitas akademik kampus. ”Kalau temen-temen (mahasiswa) harus bikin surat resmi atas nama lembaga, bukan atas perorangan. Saya jamin nggak bayar, kok.” Jelasnya ketika diminta klarifikasi terhadap pentarifan harga pada Senin (24/02).

Selain itu, Nero juga menjelaskan bagaimana cara menempuh peminjaman seluruh fasilitas kampus yang sesuai prosedur agar tidak berbayar. “Setiap ingin memakai gedung, suratnya dimasukan dulu ke Biro Umum, nanti kalau sudah di-acc atau diterima, saya pikir nggak ada lagi yang berani masang tarif, selagi proses itu ditempuh, saya pikir nggak ada yang bayar, apalagi sewa gedung, itu tidak ada”, tegasnya. 


Reporter: Ibnu Affan

Penulis: Ibnu Affan