SUARA PERUBAHAN: Kreatif, Inovatif, Religius

Makna Jilbab dan Hijab yang Belum Banyak Diketahui

Penulis : Dinila Putri Ramadhanti (Mahasiswa KPI UMJ)

Foto : Dinila Putri Ramadhanti

Istilah hijab dan jilbab sudah pasti tidak terdengar asing lagi. Hijab dan jilbab sering dimaknai sebagai kerudung untuk menutup aurat wanita. Banyak orang yang menganggap  bahwa hijab dan jilbab merupakan dua hal yang memiliki persamaan. Istilah hijab juga sering lalu lalang didunia fashion yang lebih mengarah pada artian kerudung. Hijab dan jilbab merupakan fashion yang sedang hangat-hangatnya trend di masyarakat. Namun siapa sangka, bahwa keduanya memilki makna yang berbeda.

Hijab memiliki makna tersendiri dan jilbab juga memiliki makna tersendiri. Perbedaan ini tidak banyak diketahui oleh orang-orang. Banyak orang lebih mengetahui bahwa kedua hal tersebut adalah hal yang sama,  nyatanya itu salah. Jilbab diartikan sebagai pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat wanita kecuali muka dan kedua telapak tangan saja yang boleh ditampakkan.

Dalam kamus Arab-Indonesia Al Munawwir, Jilbab berasal dari kata Jalabiyah, yang artinya baju kurung panjang sejenis jubbah dan berasal dari kata Jalaba artinya menghimpun dan membawa. Dapat disimpulkan bahwa artian jilbab yaitu kain panjang yang menutup seluruh aurat wanita.

Di Indonesia sendiri, jilbab diartikan sebagai kain panjang yang menjulur ke bawah a.k.a gamis. Dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 59 tertera “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Jilbab (diantara maknanya) adalah gamis, dan jilbab itu adalah pakaian yang lebih lebar dari khimar, yang selain rida’—yang dipakai oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya. Jilbab ini merupakan pakaian yang harus dikenakan oleh seorang muslimah sebagai identitas diri. Jilbab ini merupakan pakaian yang sempurna dalam menutup aurat karena kain dijulurkan hingga ke bawah dan tidak memperlihatkan bentuk tubuh seorang muslimah.

Ilustrasi : pinterest

Sedangkan hijab artinya tabir, tirai atau dinding, juga digunakan dengan arti kata pelindung wanita dari pandangan laki-laki ajnabi. Yang dimaksud pelindung yaitu pakaian dari atas hingga bawah yang membakut wanita muslimah, seperti khimar (kerudung), gamis, handsock (pelindunga tangan), kaus kaki, dan lain sebagainya. Hijab dapat disimpulkan yaitu menutup aurat dari atas hingga bawah secara sempurna. Hal ini juga dijelaskan dalam Q.S. An-Nur ayat 31 yang artinya “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka,..”. Dalam Q.S. An-Nur ayat 31 merupakan contoh atau cerminan dalam menutup aurat secara sempurna.

Hijab dan jilbab merupakan dua hal yang memiliki pengertian berbeda, namun tetap dalam satu kesatuan untuk menutup aurat bagi seorang wanita muslimah. Jilbab merupakan bagian dari hijab. Jilbab juga berbeda dengan kerudung. Kerudung biasa disebut khimar, khimar dalam Alqur’an disebut Khumur, kain yang menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka). Jadi, itulah kesimpulan mengenai perbedaan hijab dan jilbab, jilbab merupakan bagian dari hijab, termasuk pula kerudung yang juga merupakan bagian dari hijab. Hijab bukanlah jilbab dan kerudung bukanlah jilbab.


Penulis : Dinila Putri Ramadhanti (Mahasiswa KPI Universitas Muhammadiyah Jakarta)

Artikel Terkait