Makna Jilbab dan Hijab yang Belum Banyak Diketahui
Penulis : Dinila Putri Ramadhanti (Mahasiswa KPI UMJ)
![]() |
Foto : Dinila Putri Ramadhanti |
Istilah hijab dan jilbab sudah pasti tidak terdengar
asing lagi. Hijab dan jilbab sering dimaknai sebagai kerudung untuk menutup
aurat wanita. Banyak orang yang menganggap
bahwa hijab dan jilbab merupakan dua hal yang memiliki persamaan. Istilah hijab juga sering lalu lalang didunia
fashion yang lebih mengarah pada artian kerudung. Hijab dan jilbab merupakan
fashion yang sedang hangat-hangatnya trend di masyarakat. Namun siapa sangka, bahwa keduanya memilki makna yang berbeda.
Hijab memiliki makna tersendiri dan jilbab juga memiliki
makna tersendiri. Perbedaan ini tidak banyak diketahui oleh orang-orang. Banyak
orang lebih mengetahui bahwa kedua hal tersebut adalah hal yang sama, nyatanya itu salah. Jilbab diartikan sebagai
pakaian yang lapang dan dapat menutup aurat wanita kecuali muka dan kedua
telapak tangan saja yang boleh ditampakkan.
Dalam kamus Arab-Indonesia Al Munawwir, Jilbab berasal
dari kata Jalabiyah, yang artinya baju kurung panjang sejenis jubbah dan
berasal dari kata Jalaba artinya
menghimpun dan membawa. Dapat disimpulkan bahwa artian jilbab yaitu kain
panjang yang menutup seluruh aurat wanita.
Di Indonesia sendiri, jilbab diartikan sebagai kain
panjang yang menjulur ke bawah a.k.a gamis. Dalam Q.S. Al-Ahzab ayat 59 tertera
“Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka”. Jilbab (diantara maknanya) adalah gamis,
dan jilbab itu adalah pakaian yang
lebih lebar dari khimar, yang selain rida’—yang dipakai oleh wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.
Jilbab ini merupakan pakaian yang harus dikenakan oleh seorang muslimah sebagai
identitas diri. Jilbab ini merupakan pakaian yang sempurna dalam menutup aurat
karena kain dijulurkan hingga ke bawah dan tidak memperlihatkan bentuk tubuh
seorang muslimah.
![]() |
Ilustrasi : pinterest |
Sedangkan hijab artinya tabir, tirai atau dinding, juga
digunakan dengan arti kata pelindung wanita dari pandangan laki-laki ajnabi.
Yang dimaksud pelindung yaitu pakaian dari atas hingga bawah yang membakut
wanita muslimah, seperti khimar (kerudung), gamis, handsock (pelindunga tangan), kaus
kaki, dan lain sebagainya. Hijab dapat disimpulkan yaitu menutup aurat dari
atas hingga bawah secara sempurna. Hal ini juga dijelaskan dalam Q.S. An-Nur ayat 31
yang artinya “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudungke dadanya
dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami
mereka,..”. Dalam Q.S. An-Nur
ayat 31 merupakan contoh atau cerminan dalam menutup aurat secara sempurna.
Hijab dan jilbab merupakan dua hal yang memiliki pengertian berbeda, namun tetap dalam satu
kesatuan untuk
menutup aurat bagi seorang wanita muslimah. Jilbab
merupakan bagian dari hijab. Jilbab juga berbeda dengan kerudung. Kerudung
biasa disebut khimar, khimar dalam Alqur’an disebut Khumur, kain yang menutupi kepala, leher dan menjulur hingga
menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang
selangka). Jadi, itulah kesimpulan mengenai perbedaan hijab dan jilbab, jilbab
merupakan bagian dari hijab, termasuk pula kerudung yang juga merupakan bagian
dari hijab. Hijab bukanlah jilbab dan kerudung bukanlah jilbab.
Penulis : Dinila Putri Ramadhanti (Mahasiswa KPI Universitas Muhammadiyah Jakarta)