Bullying Terjadi Di Fakultas Ilmu Keperawatan Umj, Tindakan Apa Yang Akan Dilakukan Pihak Kampus
![]() |
Unggahan pada akun twitter @tanyakanrl |
Cirendeu,
Super Media – Kasus
perundungan atau bullying terjadi di Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK)
Universitas Muhammdiyah Jakarta (UMJ). Dalam rekaman yang beredar korban
merupakan mahasiswi. (31/10/2023)
Kejadian bullying
ini tersebar luas di twitter setelah akun @tanyakanrl mengunggah sebuah
postingan berisi seorang mahasiswi yang menjadi korban bullying. Selain itu,
korban pun speak up melalui akun twitternya tetapi saat ini postingan itu sudah
dihapus oleh korban.
Unggahan itu berisi pengakuan korban yang di teriaki oleh segerombolan laki-laki dengan menyebut namanya sambil ditertawakan serta di rekam oleh pelaku dan rekaman tersebut disebar di grup kelasnya. Korban pun mengaku mengalami ini selama 3 semester dan hampir setiap hari. Selain itu, korban juga mengunggah nama-nama pelaku yang ada dalam rekaman tersebut. Pelaku tersebut merupakan mahasiswa semester 3 FIK. Total ada 12 pelaku dalam rekaman tersebut.
![]() |
Unggahan korban pada akun twitternya tetapi saat ini unggahan tersebut telah dihapus |
Dalam rekaman yang beredar, terihat korban yang hendak mengendarai motor diganggu oleh para pelaku. Para pelaku tersebut mengata-ngatai korban sembari tertawa. Didalam screenshoot an yang berisi pesan whatsapp pun para pelaku ini mengejek korban.
Dari unggahan
lainnya, korban sudah melapor ke salah satu dosen. Dosen tersebut sudah
berkomunikasi dengan pihak program studi (prodi) dan pihak prodi belum bisa
memberi hukuman ataupun surat peringatan (SP) karena pihaknya baru mendengar
kabar ini. Mereka membutuhkan 1 laporan lagi untuk bisa memproses kasus ini.
Salah satu
mahasiswi FIK semeter 3 berinisal H menyebutkan kalau bullying ini bukan
pertama kali, tetapi sudah banyak pembullyan di fakultas tersebut, “disana
(FIK) memang banyak pembullyan, ada semacam kelompok pembullyan. Bahkan para
mahasiswa baru dikasih peraturan-peraturan baru oleh kelompok ini, seperti para
perempuan tidak boleh berdandan dll,” ungkap H.