Kisah Kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab
Penulis: Septi Adelia Putri (Mahasiwa KPI UMJ)
![]() |
Foto: Nama Umar bin Khattab dijadikan sebuah nama jalan di Yerusalem, Israel (Hermitis from shutterstock) |
Siapa
itu Umar bin Khattab? Umar bin Khattab bin Nufail,
atau yang biasa kita kenal dengan Umar bin Khattab r.a merupakan seorang
khalifah yang dilahirkan di salah satu kota haramain, yaitu kota Mekkah setelah
13 tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW. Umar r.a. lahir dari salah satu suku yang
dimuliakan di jazirah arab, yaitu dari suku Quraisy. Nasabnya bertemu dengan
Rasulullah pada leluhur mereka yang kesembilan.
Sosok
Umar Bin Khattab yang terkenal dengan cara kepemimpinannya yang tegas,
bijaksana dalam berfikir dan cenderung selalu mengutamakan musyawarah dimasa
kekhalifahan pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW pada saat selesainya perang Riddah,
dan sesudah pasukan muslimin harus menghadapi Persia dan Romawi di perbatasan
Irak dan Syam, Umar mengantikan Abu Bakar untuk memimpin kaum muslimin.
Sebelum
Abu Bakar meninggal, ditunjuklah Umar bin Khatab untuk menggantikan dan
meneruskan tugas kepemimpinnnya untuk umat islam. Karena menurut Abu Bakr,
hanya Umar bin Khatab yang mampu meneruskan tugasnya yang waktu itu berada pada
saat-saat yang paling menentukan dalam sejarahnya, yang akan mempengaruhi
keberadaan islam dan umatnya yang masih muda usianya, khususnya dengan penaklukan-penaklukan
umat islam terhadap kaum jahiliyah.
Pada
saat memilih pengganti, Abu Bakar tidak asal memilih untuk menggantikan masa
kepemimpinannya, sebelumnya Abu Bakar sudah berkonsultasi dengan tokoh-tokoh
masyarakat yang menjenguknya, yaitu seperti Abd al-Rahman bin ‘Auf, Usman bin
Affan, Usaid bin Hudlair al-Anr, Sa’d bin Ziyad, kaum Muhajir dan
Ansor. Para tokoh pun tidak keberatan akan ditunjuknya Umar sebagai pengganti
Abu Bakar, karena karismanya yang tinggi dan mempunyai sifat yang adil serta amat
disegani oleh masyarakatnya, pada saat itulah yang membuat Umar r.a tepat untuk
menjadi khalifah pengganti Abu Bakar.
Khalifah
Umar r.a. melakukan beberapa langkah politik untuk memperkuat dan memperluas
pemerintahan madinah pada masa pemerintahannya. Salah satu langkah politik yang
paling dominan dilakukan oleh Umar bin Khatab yaitu langkah ekspansi atau Futuhat. Karena
langkah ekspansi ini sudah dilakukan oleh Abu Bakr r.a. sampai keluar
semenanjung arab, dan Umar r.a. harus melanjutkan perjuangan yang belum tuntas
di masa kepemimpinan Abu Bakr.
Pada
zaman kekhalifahan Umar bin Khattab, perluasan wilayah Islam hanya berlangsung dalam kurun waktu 10
tahun. Pada waktu yang relatif singkat itu, daerah yang dikuasai pemerintah
madinah pun secara spektakuler bertambah. Yang terbentang dari Tripoli (Afrika
Utara) di Barat sampai ke Persia di Timur, dan dari Yunani di Selatan hingga
Armenia di Utara. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras para panglima dan
tentaranya, serta kebijakan khalifah dalam mengarahkan dan membina mental
pasukan.
Umar
bin Khatab r.a. juga telah menciptakan lembaga-lembaga kenegaraan untuk
mengurus administrasi dan keuangan. Lembaga-lembaga yang dibentuk oleh Umar bin
Khatab r.a. meliputi seperti perbendaharaan negara, pengadilan dan pengangkatan
hakim, jawatan pajak, penjara, kepolisian, juga membuat aturan pemberian gaji
kepada tentara dan tentara cadangan, pemberian gaji kepada guru-guru, Imam dan
Muadzin, pembebasan bea cukai, pemungutan pajak atas kuda-kuda yang
diperdagangkan, dan pungutan pajak atas orang orang Kristen Bani Tighlab
sebagai ganti jizyah. Umar juga membuat mata uang dan kalender Hijriah.
Selain itu, Umar bin Khatab r.a. juga sangat menekankan kepada para
warganya untuk tidak bermalas-malasan dan tekun dalam mencari nafkah agar
membangun perekomian negara. Beliau melarang warganya untuk mengemis atau
bergantung pada orang lain selama mereka mampu dan sehat. Ia mengatakan kepada
warganya, “Jangan ada di antara kalian yang melepaskan diri dari usaha mencari
nafkah sambil berkata; ‘Ya Allah, berilah aku ketabahan hidup, karena tidak
mungkin langit menjatuhkan emas dan perak’ dan carilah kekayaan Allah, jangan
menjadi beban bagi orang lain”. Masyaallah, sungguh
luar biasa pesan dari Umar bin Khatab.
Umar
bin Khatab r.a. telah menetapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam
pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil. Kekuasaan
Khalifah Umar r.a.menjamin kesetaraan hak untuk warga negaranya, hal tersebut
terlihat ketika Umar r.a. memberikan pelayanan sosial atau tunjangan dari
negara kepada warga negaranya baik yang muslim maupun non muslim, hal itu lah
yang membuat Umar bin Khatab disebut sebagai pemimpin yang tegas dan adil.
Pada
hari Rabu tanggal 4 Zulhijjah tahun 23 Hijriah, Khalifah Umar r.a. wafat karena
ditikam Lu’luah Fairuz, seorang budak al-Mughirah. Kepemimpinan Umar
r.a. sebagai Khalifah sudah dicatat didalam sejarah sebagai pemimpin yang
sangat dibanggakan, karena dimasa kepemimpinannya, beliau banyak memberikan
perubahan yang baik bagi kehidupan rakyat dan negaranya. Menurut yang
diriwayatkan oleh Ibnu Atsir, bahwa Abdullah Ibnu Mas’ud berkata: “Islamnya Umar adalah kemenangan,
Hijrahnya Umar adalah pertolongan, dan kekhalifahannya Umar serta
pemerintahannya adalah Rahmat”.