SUARA PERUBAHAN: Kreatif, Inovatif, Religius

Kisah Kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab

 Penulis: Septi Adelia Putri (Mahasiwa KPI UMJ)

Foto: Nama Umar bin Khattab dijadikan sebuah nama jalan di Yerusalem, Israel (Hermitis from shutterstock)

Siapa itu Umar bin Khattab? Umar bin Khattab bin Nufail, atau yang biasa kita kenal dengan Umar bin Khattab r.a merupakan seorang khalifah yang dilahirkan di salah satu kota haramain, yaitu kota Mekkah setelah 13 tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW. Umar r.a. lahir dari salah satu suku yang dimuliakan di jazirah arab, yaitu dari suku Quraisy. Nasabnya bertemu dengan Rasulullah pada leluhur mereka yang kesembilan.

Sosok Umar Bin Khattab yang terkenal dengan cara kepemimpinannya yang tegas, bijaksana dalam berfikir dan cenderung selalu mengutamakan musyawarah dimasa kekhalifahan pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW pada saat selesainya perang Riddah, dan sesudah pasukan muslimin harus menghadapi Persia dan Romawi di perbatasan Irak dan Syam, Umar mengantikan Abu Bakar untuk memimpin kaum muslimin.

Sebelum Abu Bakar meninggal, ditunjuklah Umar bin Khatab untuk menggantikan dan meneruskan tugas kepemimpinnnya untuk umat islam. Karena menurut Abu Bakr, hanya Umar bin Khatab yang mampu meneruskan tugasnya yang waktu itu berada pada saat-saat yang paling menentukan dalam sejarahnya, yang akan mempengaruhi keberadaan islam dan umatnya yang masih muda usianya, khususnya dengan penaklukan-penaklukan umat islam terhadap kaum jahiliyah.    

Pada saat memilih pengganti, Abu Bakar tidak asal memilih untuk menggantikan masa kepemimpinannya, sebelumnya Abu Bakar sudah berkonsultasi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang menjenguknya, yaitu seperti Abd al-Rahman bin ‘Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Hudlair al-Anr, Sa’d bin Ziyad, kaum Muhajir dan Ansor. Para tokoh pun tidak keberatan akan ditunjuknya Umar sebagai pengganti Abu Bakar, karena karismanya yang tinggi dan mempunyai sifat yang adil serta amat disegani oleh masyarakatnya, pada saat itulah yang membuat Umar r.a tepat untuk menjadi khalifah pengganti Abu Bakar.

Khalifah Umar r.a. melakukan beberapa langkah politik untuk memperkuat dan memperluas pemerintahan madinah pada masa pemerintahannya. Salah satu langkah politik yang paling dominan dilakukan oleh Umar bin Khatab yaitu langkah ekspansi atau Futuhat. Karena langkah ekspansi ini sudah dilakukan oleh Abu Bakr r.a. sampai keluar semenanjung arab, dan Umar r.a. harus melanjutkan perjuangan yang belum tuntas di masa kepemimpinan Abu Bakr.

Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab, perluasan wilayah Islam hanya berlangsung dalam kurun waktu 10 tahun. Pada waktu yang relatif singkat itu, daerah yang dikuasai pemerintah madinah pun secara spektakuler bertambah. Yang terbentang dari Tripoli (Afrika Utara) di Barat sampai ke Persia di Timur, dan dari Yunani di Selatan hingga Armenia di Utara. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras para panglima dan tentaranya, serta kebijakan khalifah dalam mengarahkan dan membina mental pasukan.

Umar bin Khatab r.a. juga telah menciptakan lembaga-lembaga kenegaraan untuk mengurus administrasi dan keuangan. Lembaga-lembaga yang dibentuk oleh Umar bin Khatab r.a. meliputi seperti perbendaharaan negara, pengadilan dan pengangkatan hakim, jawatan pajak, penjara, kepolisian, juga membuat aturan pemberian gaji kepada tentara dan tentara cadangan, pemberian gaji kepada guru-guru, Imam dan Muadzin, pembebasan bea cukai, pemungutan pajak atas kuda-kuda yang diperdagangkan, dan pungutan pajak atas orang orang Kristen Bani Tighlab sebagai ganti jizyah. Umar juga membuat mata uang dan kalender Hijriah.

Selain itu, Umar bin Khatab r.a. juga sangat menekankan kepada para warganya untuk tidak bermalas-malasan dan tekun dalam mencari nafkah agar membangun perekomian negara. Beliau melarang warganya untuk mengemis atau bergantung pada orang lain selama mereka mampu dan sehat. Ia mengatakan kepada warganya, “Jangan ada di antara kalian yang melepaskan diri dari usaha mencari nafkah sambil berkata; ‘Ya Allah, berilah aku ketabahan hidup, karena tidak mungkin langit menjatuhkan emas dan perak’ dan carilah kekayaan Allah, jangan menjadi beban bagi orang lain”. Masyaallah, sungguh luar biasa pesan dari Umar bin Khatab.

Umar bin Khatab r.a. telah menetapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil. Kekuasaan Khalifah Umar r.a.menjamin kesetaraan hak untuk warga negaranya, hal tersebut terlihat ketika Umar r.a. memberikan pelayanan sosial atau tunjangan dari negara kepada warga negaranya baik yang muslim maupun non muslim, hal itu lah yang membuat Umar bin Khatab disebut sebagai pemimpin yang tegas dan adil.

Pada hari Rabu tanggal 4 Zulhijjah tahun 23 Hijriah, Khalifah Umar r.a. wafat karena ditikam Lu’luah Fairuz, seorang budak al-Mughirah. Kepemimpinan Umar r.a. sebagai Khalifah sudah dicatat didalam sejarah sebagai pemimpin yang sangat dibanggakan, karena dimasa kepemimpinannya, beliau banyak memberikan perubahan yang baik bagi kehidupan rakyat dan negaranya. Menurut yang diriwayatkan oleh Ibnu Atsir, bahwa Abdullah Ibnu  Mas’ud berkata: “Islamnya Umar adalah kemenangan, Hijrahnya Umar adalah pertolongan, dan kekhalifahannya Umar serta pemerintahannya adalah Rahmat”.