SUARA PERUBAHAN: Kreatif, Inovatif, Religius

Syaratnya Berat, Sebanyak 97 Mahasiswa FAI UMJ Terancam Tidak Dapat Ikut UAS

 

Foto: Tangkapan layar dari salah satu akun Sikad mahasiwa FAI UMJ yang terkena pemblokiran akses. (Dok. Supermedia)

Cirendeu, Supermedia – Sebanyak 97 mahasiswa dari 6 program studi yang berada di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) terancam tidak bisa mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) lantaran terkena pemblokiran akun Sistem Informasi Akademik (Sikad).

Sesuai dengan surat Edaran di Sistem Akademik (Sikad) tentang pengumuman pelaksanaan UAS nomor 53/F.6.2-UMJ/XII/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Desember 2021 lalu. Bahwa Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) pada 10 Januari 2022 hingga 22 Januari 2022 melalui Sikad FAI UMJ.

Dalam surat tersebut tidak hanya menyebutkan tanggal pelaksanaan UAS, tapi syarat-syarat mengikuti UAS, salah satunya harus memenuhi pembayaran sampai pada tanggal 31 Desember 2021. Jika tidak, maka mahasiswa tersebut akan terkena pemblokiran Sikad.

Adapun point yang dimaksud adalah;

1. Melunasi biaya kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2021.

2. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat keuangan, maka tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester secara online karena tidak dapat login secara otomatis di portal SIKAD Mahasiswa.

Data hasil survey Depdagri BEM FAI UMJ per 9 Januari 2022 pukul 18:28 WIB.

Hal itu menjadi sebuah kesulitan bagi beberapa mahasiswa karena pembatasan pembayaran terakhir jatuh pada akhir bulan yang di mana para orang tua/wali mahasiswa baru akan mendapat upah kerja di awal bulan. “Karena melihat dari kebijakannya sangat sempit waktunya. Ditambah itu di akhir bulan, kita semua tidak memiliki uang. Kalo menurut saya hal itu yang paling mengganjil di dompet, sangat sulit untuk bayar UAS di akhir bulan.” Kata Hafiz, salah satu mahasiswa FAI UMJ, (03/01/2022).

Irwan, mahasiswa FAI UMJ menuturkan bahwa ia telah melakukan pembayaran, tetapi terkena pemblokiran akun. "Jika menggunakan sistem seperti itu (Sikad) sudah seharusnya terkonfirmasi sudah bayar dan tidak diblokir untuk sikadnya," tutur Irwan melalui WhatsApp, Minggu (09/01/2022).

Disusul oleh Daffa, ia menyarankan agar pihak fakultas memberikan keringanan dan cepat tanggap merespons mahasiwa yang mengalami kesulitan pembayaran. "Kitanya sebagai mahasiswa jadi bingung harus siapa yang kita hubungi, sedangkan yang dihubunginya kurang respons," ungkap Daffa melalui WhatsApp, Minggu (09/01/2022).

Muhammad Rian Utama Putra, Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) membeberkan presentase mahasiswa FAI UMJ yang belum melunasi pembayaran berdasarkan survey terakhir yang dilakukan ketika Ujian Tengah Semester (UTS) pada November lalu. “Menurut data terakhir, mahasiswa yang menunggak waktu UTS sekitar 70%,” ungkapnya saat diwawancarai oleh tim Supermedia, Senin, (03/01/2022).

Pihak pimpinan FAI pun juga melakukan pendataan dengan pengisian format kesanggupan bayar yang terdapat di SIKAD dan diserahkan langsung ke bagian keuangan. Namun, untuk tindakan selanjutnya belum ada kejelasan kembali selain kebijakan untuk para mahasiswa yang belum melunasi pembayarannya akan terkena pemblokiran akun SIKAD. Sebagaimana dengan SIKAD tersebut para mahasiswa melakukan ujian daring.

Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ahmad Fadhil menanggapi dan memberikan solusi. “Tapi menurut saya pribadi, mahasiswa tetap harus diberikan kesempatan untuk ujian, masalah pembayaran bisa dilakukan atau dilunasi di akhir ujian. Lalu mahasiswa yang tetap mengikuti ujian namun belum melunasi pembayaran, sebenarnya bisa juga ditahan dulu nilainya. Jadi tidak perlu adanya pemblokiran akun yang dimiliki mahasiswa, mereka tetap bisa mengikuti ujian akan tetapi nilai akan tertahan,” jelas Ahmad Fadil, Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Sejauh ini per 9 Januari 2022, tercatat sebanyak 97 mahasiswa FAI UMJ mengalami pemblokiran akses Sikad dan pihak fakultas belum memberikan keterangan.  (TAH/RHR)