Syaratnya Berat, Sebanyak 97 Mahasiswa FAI UMJ Terancam Tidak Dapat Ikut UAS
Cirendeu,
Supermedia – Sebanyak 97 mahasiswa
dari 6 program studi yang berada di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas
Muhammadiyah Jakarta (UMJ) terancam tidak bisa mengikuti Ujian Akhir Semester
(UAS) lantaran terkena pemblokiran akun Sistem Informasi Akademik (Sikad).
Sesuai dengan surat Edaran di Sistem Akademik (Sikad)
tentang pengumuman pelaksanaan UAS nomor 53/F.6.2-UMJ/XII/2021 yang dikeluarkan
pada tanggal 22 Desember 2021 lalu. Bahwa Fakultas Agama Islam (FAI)
Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan melaksanakan Ujian Akhir Semester
(UAS) pada 10 Januari 2022 hingga 22 Januari 2022 melalui Sikad FAI UMJ.
Dalam surat tersebut tidak hanya menyebutkan tanggal
pelaksanaan UAS, tapi syarat-syarat mengikuti UAS, salah satunya harus memenuhi
pembayaran sampai pada tanggal 31 Desember 2021. Jika tidak, maka mahasiswa
tersebut akan terkena pemblokiran Sikad.
Adapun point yang dimaksud adalah;
1. Melunasi biaya kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2021.
2. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat keuangan, maka tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester secara online karena tidak dapat login secara otomatis di portal SIKAD Mahasiswa.
Data hasil survey Depdagri BEM FAI UMJ per 9 Januari 2022 pukul 18:28 WIB.
Hal itu menjadi sebuah kesulitan bagi beberapa
mahasiswa karena pembatasan pembayaran terakhir jatuh pada akhir bulan yang di mana
para orang tua/wali mahasiswa baru akan mendapat upah kerja di awal bulan. “Karena
melihat dari kebijakannya sangat sempit waktunya. Ditambah itu di akhir bulan,
kita semua tidak memiliki uang. Kalo menurut saya hal itu yang paling
mengganjil di dompet, sangat sulit untuk bayar UAS di akhir bulan.” Kata Hafiz,
salah satu mahasiswa FAI UMJ, (03/01/2022).
Irwan, mahasiswa FAI UMJ menuturkan bahwa ia telah
melakukan pembayaran, tetapi terkena pemblokiran akun. "Jika menggunakan
sistem seperti itu (Sikad) sudah seharusnya terkonfirmasi sudah bayar dan tidak
diblokir untuk sikadnya," tutur Irwan melalui WhatsApp, Minggu
(09/01/2022).
Disusul oleh Daffa, ia menyarankan agar pihak fakultas
memberikan keringanan dan cepat tanggap merespons mahasiwa yang mengalami
kesulitan pembayaran. "Kitanya sebagai mahasiswa jadi bingung harus siapa
yang kita hubungi, sedangkan yang dihubunginya kurang respons," ungkap
Daffa melalui WhatsApp, Minggu (09/01/2022).
Muhammad Rian Utama Putra, Gubernur Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
membeberkan presentase mahasiswa FAI UMJ yang belum melunasi pembayaran
berdasarkan survey terakhir yang dilakukan ketika Ujian Tengah Semester (UTS)
pada November lalu. “Menurut data terakhir, mahasiswa yang menunggak waktu UTS
sekitar 70%,” ungkapnya saat diwawancarai oleh tim Supermedia, Senin,
(03/01/2022).
Pihak pimpinan FAI pun juga melakukan pendataan dengan
pengisian format kesanggupan bayar yang terdapat di SIKAD dan diserahkan
langsung ke bagian keuangan. Namun, untuk tindakan selanjutnya belum ada
kejelasan kembali selain kebijakan untuk para mahasiswa yang belum melunasi
pembayarannya akan terkena pemblokiran akun SIKAD. Sebagaimana dengan SIKAD
tersebut para mahasiswa melakukan ujian daring.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas
Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ahmad Fadhil
menanggapi dan memberikan solusi. “Tapi menurut saya pribadi, mahasiswa tetap
harus diberikan kesempatan untuk ujian, masalah pembayaran bisa dilakukan atau dilunasi
di akhir ujian. Lalu mahasiswa yang tetap mengikuti ujian namun belum melunasi
pembayaran, sebenarnya bisa juga ditahan dulu nilainya. Jadi tidak perlu adanya
pemblokiran akun yang dimiliki mahasiswa, mereka tetap bisa mengikuti ujian akan
tetapi nilai akan tertahan,” jelas Ahmad Fadil, Ketua Umum Dewan Perwakilan
Mahasiswa (DPM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Sejauh ini per 9 Januari 2022, tercatat sebanyak 97 mahasiswa FAI UMJ mengalami pemblokiran akses Sikad dan pihak fakultas belum memberikan keterangan. (TAH/RHR)