SUARA PERUBAHAN: Kreatif, Inovatif, Religius

Tingkatkan Layanan Pendidikan ABK di SD Inklusi, PTUPT UMJ Teken MoU dengan UNUKASE

 

Kunjungan sekolah Inklusi di Banjarmasin oleh pihak UMJ dan UNUKASE (Dok. Istimewa)

Cirendeu, Supermedia - Dr.Suharsiwi, M.Pd. Ketua Peneliti Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menerima undangan kunjungan ke Banjarmasin untuk menindaklanjuti penandatanganan Memorandum  of Understading (MoU) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dengan Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE).


Pada 08 Oktober 2021, UMJ melakukan  kesepakatan MoU dengan UNUKASE dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan kelembagaan. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) UMJ dengan LPPM UNUKASE.


Dalam kunjungannya dari Kamis 25 Agustus 2022 hingga Sabtu 27 Agustus 2022, Dr. Suharsiwi, M.Pd. berperan sebagai narasumber untuk sekolah inklusi di wilayah Banjarmasin yang mendapatkan bantuan dalam koordinasi dan konsolidasi oleh dosen dan mahasiswa UNUKASE dengan koordinator tim peneliti yaitu Hj. Halimatus Sa’diah M.Pd. sebagai implementasi kerjasama pada skema hibah PTUPT tahun ke-2 dari Kemendikbud Ristek.


Pada 26 Agustus 2022,  Dr. Suharsiwi, M.Pd. Ketua Peneliti Hibah PTUPT Tahun 2021-2023 Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Agama Islam (FAI) UMJ mewakili LPPM UMJ dalam lawatan pertamanya ke Banjarmasin untuk bertemu secara tatap muka melakukan kegiatan “sharing session” pada dosen-dosen UNUKASE dengan tema : Pengajuan Hibah Pendanaan Simlitabmas Kemendikbud Ristek, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan implementasi kerjasama dan kontribusi pada skema hibah penelitian terapan unggulan perguruan tinggi (PTUPT) ini berjudul “Implementasi Pengembangan Model Mari Tirukan Berbasis WEB dan Aplikasi Android untuk Mengembangkan Keterampilan Sosial Anak Berkebutuhan Khusus Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD)”.


Untuk mencapai tujuan dari implementasi kerjasama tersebut, Dr.Suharsiwi,M.Pd. bersama Tim PTUPT UMJ  bertugas sebagai pihak pertama menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengembangan penelitian tersebut seperti output dari penelitian tahun 2021, yaitu produk media pembelajaran keterampilan sosial, aplikasi android, artikel internasional, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan juga luaran dari penelitian pada tahun 2022. Sedangkan, koordinator bersama tim PTUPT UNUKASE sebagai pihak kedua bertugas sebagai fasilitator penelitian bagi dosen dan mahasiswa UMJ, meliputi tempat untuk kunjungan ke sekolah mitra dan tempat untuk kegiatan pengabdian masyarakat.


(Dok. Istimewa)

Hasil Penelitian pada 10 (sepuluh) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inklusi di Banjarmasin yang telah dilakukan pengambilan data sebelumnya melalui Focus Group Discussion (FGD) online, penyebaran angket yang dilakukan UNUKASE, dan kunjungan bersama Dr. Suharsiwi, M.Pd dengan dosen dan mahasiswa UNUKASE di 4 (empat) SDN Inklusi menemukan bahwa perekrutan siswa berkebutuhan khusus di SDN Inklusi Banjarmasin diperoleh Sekolah berdasarkan informasi dari orangtua dan Pengetesan Intelligence Quotient (IQ) oleh Psikolog. Sebagian data juga peroleh diagnosa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang didapatkan dari Puskesmas dan Rumah Sakit. Berdasarkan informasi tersebut, Sekolah mengadakan layanan pendidikan khusus dengan menyediakan guru pendamping yang pembiayaannya dilakukan secara swadaya oleh orangtua.


Layanan ABK di sekolah dari empat SDN Inklusi yang didatangi, memperoleh data fasilitas fisik yang masih dibilang terbatas, terutama terkait ketersediaan media pembelajaran ABK di sekolah. Di 2 SDN Inklusi sudah memiliki ruang belajar sederhana untuk ABK, namun di 2 SDN Inklusi lainnya ruang belajar untuk ABK hanya menggunakan fasilitas perpustakaan yang bahkan ketersediaan media belajarnya juga masih terbatas.


Hasil ini dapat menjadi informasi bagi seluruh stakeholder dalam peningkatan pada layanan Anak Berkebutuhan Khusus, juga menjadi masukan bagi para peneliti untuk mengkaji pada topik keakuratan pemeriksaan Anak Berkebutuhan Khusus dan juga terhadap model layanan assessment agar memudahkan guru melakukan layanan intervensi bagi mereka.

 

Seluruh pelaksaan kerjasama ini akan berlangsung selama dua tahun terhitung sejak penandatanganan MoU dilakukan, dan sewaktu-waktu dapat diperpanjang atas dasar kesepakatan dari kedua belah pihak.

 

Penulis : HH

Editor : SM