Manusia, Khamr dan Hukumnya Dalam Islam
![]() |
Foto : Duniahalal.com |
Manusia
merupakan makhluk yang berada di tempat paling tinggi rantai makanan, artinya
manusia dapat mengkonsumsi apapun yang ada didunia ini. Dalam agama islam,
manusia sudah memiliki aturan dalam mengonsumsi segala sesuatu yang ada didunia
ini. Sehingga sudah semestinya seorang muslim dapat memahami dan menjalankan
apa yang sudah diperintahkan dan dilarang oleh Allah SWT. Begitu juga dengan khamr
yang sudah jelas ada hukumnya dalam agama Islam.
Pada
mulanya, khamr adalah minuman keras yang terbuat dari anggur dan kurma yang
sudah di fermentasikan. Bagi orang Arab, minum khamr sudah menjadi adat
kebiasaan yang mendarah daging semenjak zaman Jahiliyah. Namun, khamr dilarang
untuk dikonsumsi sebab memabukkan, maka berbagai macam konsumsi yang terbuat
dari bahan apa saja asal itu memabukkan hukumnya sama dengan khamr, yaitu;
haram untuk dikonsumsi.
Dari
pengertian diatas, sudah jelas bahwa khamr bukan saja macam minuman, tetapi adalah
suatu hal yang dapat memabukkan. Larangan mengonsumsi khmar ini diturunkan
secara bertahap di dalam Al-Qur’an. Pada mulanya dikatakan bahwa dosanya lebih
besar dari pada manfaatnya, kemudian orang yang sedang mabuk tidak boleh
mengerjakan sholat, dan yang terakhir dikatakan bahwa minum khamr itu adalah
keji dan termasuk perbuatan syaiton.
۞يَسَۡٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِۖ
قُلۡ فِيهِمَآ إِثۡمٞ كَبِيرٞ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثۡمُهُمَآ أَكۡبَرُ مِن
نَّفۡعِهِمَاۗ وَيَسَۡٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَۖ قُلِ ٱلۡعَفۡوَۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ
ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِ لَعَلَّكُمۡ تَتَفَكَّرُونَ ٢١٩
“Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya
terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya
lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka
nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” [Al Baqarah:219]
Dalam ayat ini, Allah mengatakan bahwa khamr
memiliki dosa yang lebih besar daripada manfaatnya dan sudah banyak terjawab
dari berbagai tulisan tentang berbagai macam konsumsi manusia yang dapat
memabukkan, salah satunya adalah alkohol.
Alkohol
sendiri ada beberapa jenis, antara lain adalah Etil alkohol (etanol),
satu-satunya zat alkohol yang digunakan dalam minuman yang dihasilkan dari
fermentasi padi-padian dan buah-buahan. Fermentasi adalah proses kimia dimana
ragi mengolah bahan-bahan tertentu didalam bahan makanan dan memproduksi
alkohol.
Mengetahui
lebih jelas, alkohol memiliki manfaat bagi tubuh manusia dengan syarat tertentu
dalam mengonsumsinya. Tetapi, alkohol memiliki dampak buruk lebih banyak
daripada manfaatnya untuk dikonsumsi tubuh manusia. Tidak dijelaskan dalam
Al-Qur’an bahwa alkohol haram hukumnya untuk dikonsumsi manusia. Namun, minuman
yang terdapat kandungan alkohol dapat memabukkan manusia hingga menyebabkan
kematian, ini yang kemudian dilarang oleh Allah SWT.
Salah
satu peniliti alkohol yang terkenal, yaitu Stephen Braun, mengatakan bahwa
alkohol dapat membuat tubuh merasa ringan dan pikiran menjadi tenang. Pada
setengah jam pertama saat minum, seseorang akan mengalami efek gembira dan
euphoria. Alkohol mereduksi kemampuan berfikir dan mengeluarkan sedikit dopamine,
yang dapat membuat tubuh menjadi senang. Namun, kondisi ini tidaklah lama, maka
dampak buruknya adalah perasaan depresif dan tertekan. Seseorang akan gegabah,
tubuh akan oleng, tidak mampu berkonsentrasi dengan baik, dan pandangan akan
memudar, seperti dikutip dalam Tirto.id pada artikelnya “Yang terjadi pada
tubuh saat kondisi mabuk”
Pembuktian
penelitian tersebut menyambung pada penurunan ayat tahap kedua larangan khamr
oleh Allah SWT bahwa orang yang sedang mabuk tidak boleh mengerjakan sholat. Dengan
pembuktian yang ada, ternyata dampak buruk dari khamr adalah tidak mampu
berkonsentrasi dengan baik. Seperti pada zaman jahiliyah, orang-orang
menganggap bahwa minum khamr tidak diharamkan, sehingga mereka tetap mengonsumsinya.
Ketika waktu sholat maghrib, tampilah seorang muhajirin menjadi imam, lalu
dalam sholat tersebut bacaannya banyak yang salah, karena tidak dapat
berkonsentrasi dengan baik akibat dari mabuk setelah mengonsumsi khamr. Maka
turunlah firman Allah yang lebih keras dari sebelumnya:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡرَبُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمۡ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ
تَعۡلَمُواْ مَا تَقُولُونَ ٤٣
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan
mabuk.” [An Nisa":43]
Kemudian pada zaman itu orang-orang masih tetap
minum khamr, sehingga mereka mengerjakan shalat apabila sudah sadar dari
mabuknya. Kemudia diturunkanlah ayat yang lebih tegas dari ayat yang terdahulu.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡخَمۡرُ
وَٱلۡمَيۡسِرُ وَٱلۡأَنصَابُ وَٱلۡأَزۡلَٰمُ رِجۡسٞ مِّنۡ عَمَلِ ٱلشَّيۡطَٰنِ
فَٱجۡتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ
٩٠ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةَ
وَٱلۡبَغۡضَآءَ فِي ٱلۡخَمۡرِ وَٱلۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِ
وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِۖ فَهَلۡ أَنتُم مُّنتَهُونَ
٩١
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi
nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. 91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar
dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka
berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” [Al Ma"idah:90-91]
Pada akhir ayat ini terdapat kata perintah “berhentilah”.
Ini menjelaskan bahwa khamr diharamkan bagi umat muslim untuk dikonsumsi. Dari
ayat ini menjelaskan bahwa minum khamr adalah termasuk perbuatan syaitan, dan
sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian
lantaran meminum khamr akan menghalangi kamu mengingat Allah. Dengan demikian,
permusuhan dan kebencian semakin meluas lantaran banyak manusia yang tidak
menaati aturan Allah SWT.
Sungguh sudah berapa banyak kasus manusia yang melakukan
kejahatan karna pengaruh alkohol dan sudah berapa banyak kasus mausia
terjangkit penyakit hingga meninggal dunia hanya karna pengaruh alkohol. Dan
yang paling mengerikan adalah sudah berapa banyak manusia yang lalai, lupa
bahkan tidak pernah mengingat Allah karna pengaruh alkohol yang membuat manusia
merasa gembira, tertawa, senang-senang akan hal duniawi.
Turunnya ayat secara bertahap sangat memberikan
pelajaran bagi kita manusia untuk melihat dan mengkaji kembali bahwa semua yang
diatur oleh Allah adalah sebuah kebenaran. Dari ketiga ayat tersebut, banyak
bukti-bukti serta fakta yang terjadi pada manusia apabila melanggar aturan
tersebut, yaitu banyak terjadi permusuhan dan perkelahian yang terus-menerus tidak
pernah berhenti sampai sekarang. Karena, justru hal yang haram diperjualbelikan
oleh manusia. Maka Allah juga mengatur semua yang berkaitan dengan khamr selain
untuk dikonsumsi manusia yang berlanjut pada “Manusia, Khamr Dan Hukumnya Dalam
Islam (2)”.
Penulis : Muhammad Firman Hidayah (Mahasiswa KPI Universitas Muhammadiyah Jakarta)