SUARA PERUBAHAN: Kreatif, Inovatif, Religius

DPM FISIP Menyayangkan Keputusan MPM Soal Kelanjutan Musyma

 

Foto: Berita Acara MPM soal kelanjutan Musyma

Cirendeu, Supermedia – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ, Muhammad Razky R, menyayangkan Berita Acara yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) tentang kelanjutan Musyawarah Mahasiswa (Musyma) Badan Ekseskutif Mahasiswa (BEM) UMJ Periode 2021.

Pasalnya, hal itu dikarenakan tidak ada keterlibatan lembaga fakultas dalam pengambilan keputusan dari berita acara tersebut. “Walaupun memang itu wewenang dari lembaga tingkat universitas (MPM). Tetapi, dalam proses pengambilan keputusan alangkah baiknya pendapat teman-teman fakultas juga di jadikan bahan pertimbangan untuk mencari solusi bersama”. Ujarnya saat diwawancarai via online pada (21/04/21).

Sebelumnya, Berita Acara yang dikeluarkan oleh MPM UMJ soal kelanjutan Musyma, berisi soal kelanjutan musyawarah Laporan Pertanggungjawaban BEM UMJ Periode 2021 yang sempat tertunda atau di pending akibat terjadi kericuhan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPM FISIP UMJ, Razky, menyikapi point kedua dari isi berita acara tersebut.

”Kita DPM FISIP sebetulnya masih menyayangkan point kedua khususnya. Karena dalam proses pengambilan keputusan itu tidak dilibatkan untuk dimintai pendapat dari fakultas masing-masing tentang baiknya kelanjutan pelaksanaan Musyma.” Lanjut Razky.

Setelah itu, Razky juga berharap kepada MPM UMJ untuk mempertimbangkan kembali terkait berita acara kelanjutan MUSYMA BEM UMJ, serta dapat membangun komunikasi dengan lembaga mahasiswa fakultas dalam persoalan ini. Karena memang mengingat ada laporan pertanggungjawaban yang harus di laporkan kepada seluruh mahasiswa UMJ. (AS)