DPM FISIP Menyayangkan Keputusan MPM Soal Kelanjutan Musyma
![]() |
Foto: Berita Acara MPM soal kelanjutan Musyma |
Cirendeu, Supermedia – Ketua Dewan Perwakilan
Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ, Muhammad
Razky R, menyayangkan Berita Acara yang dikeluarkan oleh
Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
tentang kelanjutan Musyawarah Mahasiswa (Musyma) Badan Ekseskutif Mahasiswa
(BEM) UMJ Periode 2021.
Pasalnya, hal
itu dikarenakan tidak ada keterlibatan
lembaga fakultas dalam pengambilan keputusan dari berita acara tersebut.
“Walaupun
memang itu wewenang dari lembaga tingkat universitas (MPM). Tetapi, dalam proses
pengambilan keputusan alangkah baiknya pendapat teman-teman fakultas juga di
jadikan bahan pertimbangan untuk mencari solusi bersama”. Ujarnya saat
diwawancarai via online pada (21/04/21).
Sebelumnya, Berita Acara yang dikeluarkan oleh MPM UMJ soal kelanjutan Musyma, berisi soal kelanjutan musyawarah Laporan Pertanggungjawaban BEM UMJ Periode 2021 yang sempat tertunda atau di pending akibat terjadi kericuhan.
Menanggapi
hal itu, Ketua
DPM FISIP UMJ, Razky, menyikapi point kedua dari isi berita acara tersebut.
”Kita DPM FISIP sebetulnya masih menyayangkan point
kedua khususnya. Karena dalam proses pengambilan keputusan itu tidak dilibatkan
untuk dimintai pendapat dari fakultas masing-masing tentang baiknya kelanjutan
pelaksanaan Musyma.” Lanjut Razky.
Setelah itu, Razky juga berharap kepada MPM UMJ untuk
mempertimbangkan kembali terkait berita acara kelanjutan MUSYMA BEM UMJ, serta
dapat membangun komunikasi dengan lembaga mahasiswa fakultas dalam persoalan
ini. Karena memang mengingat ada laporan pertanggungjawaban yang harus di
laporkan kepada seluruh mahasiswa UMJ. (AS)