Soal Pembatasan Kuota Musyma, Ketua MPM UMJ: "Ini Sikap MPM"
![]() |
Foto: Suasana Kegiatan Musyawarah Mahasiswa yang bertempat di Auditorium Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UMJ (04/07) |
Cirendeu,
Supermedia – Pada Rabu, (07/04) kemarin, Majelis
Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (MPM UMJ) menyelenggarakan
Musyawarah Mahasiswa pelaporan pertanggungjawaban Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
UMJ Periode 2020/21. Namun, kegiatan tersebut menuai sebuah kontroversi, salah
satunya soal pembatasan kuota.
Agung Aulia,
selaku Ketua MPM UMJ, mengatakan bahwa kegiatan Musyawarah Mahasiswa ini adalah
bagaimana BEM UMJ mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat dan dilakukan
dalam mengemban amanah selama satu periode oleh BEM UMJ supaya transparansinya
jelas.
“Kalau tujuan
MUSYMA sendirikan bagaimana mempertanggungjawabkan apa itu yang telah diperbuat
oleh temen-temen BEM sendiri supaya transparansinya jelas serta berjalannya
seperti apa. Seperti itu gambarannya.” Katanya saat diwawancarai oleh Tim
Supermedia pada (07/04) di depan Auditorium FIP UMJ.
Sebelumnya, 4
BEM Fakultas yang terdiri dari BEM FT, BEM FISIP, BEM FIK, dan BEM FEB
mengeluarkan press release yang salah satunya memuat tentang protes
terhadap kebijakan MPM UMJ soal pembatasan kuota tersebut. Rilis itu berbunyi “Mengingat
pentingnya kegiatan Musyawarah Mahasiswa tentang Laporan Pertanggungjawaban BEM
UMJ bagi keseluruhan kelembagaan mahasiswa di UMJ, maka dari itu kami meminta Majelis
Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Periode 2020/21 untuk
mengkaji kembali pembatasan kuota peserta serta menambahkan jumlah kuota”.
Salah satu
penandatangan dalam press release itu, yaitu Gubernur Mahasiswa BEM FISIP, Muhammad
Akmal Ramadhan, menyayangkan soal pembatasan kuota yang hanya 3 (tiga) orang perfakultas
saja, yaitu 2 orang dari BEM F dan 1 orang dari DPM F. Walaupun, katanya,
perwakilan itu (BEM F & DPM F) sebagai bentuk representasi lembaga dari
tiap Fakultas.
“Soalnya ini kan Musyawarah Mahasiswa yang
ditujukan untuk mahasiswa (keseluruhan) bukan musyawarah BEM sama DPM. Walaupun
ya bisa kita rasionalisasikan, kita ini (BEM/DPM) adalah keterwakilan dan representatif dari lembaga mahasiswa dari tiap Fakultas. Cuma yang sangat disayangkan, kenapa
dibatasi. Sedangkan, paling tidak, minimal itu, dilibatkan jugalah seperti
Himpunan, LSO dan lain sebagainya. Itu sih yang sangat disayangkan.” Pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua MPM menjelaskan bahwa soal pembatasan itu memang sikap MPM karena situasi pandemi ini yang masih riskan dan juga soal perizinan tempat terhadap pimpinan yang masih belum jelas. “Ini memang sikap dari MPM sendiri, dan kita melihat situasi juga kondisi yang ada.” Katanya. (AS, HH)
Penulis: IA