BEM FAI UMJ Menggelar Nobar Dan Diskusi Publik Mengenai Konflik Agraria Yang Terjadi Saat Ini
![]() |
Dok. Tim Supermedia |
Cirendeu, Supermedia – Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah
Jakarta (UMJ) menggelar Nonton Bareng (Nobar) dan Diskusi Publik pada Rabu,
(13/12/2023).
Berlangsung di Aula K.H
Mas Mansoer FAI UMJ, acara ini mengangkat Film Dokumenter Tanah Moyangku hasil
karya Watchdoc Documentary sebagai tontonan dan bahan diskusi publik.
Dilansir dari
radarselatan.fajar.co.id, Film Tanah Moyangku merupakan film dokumenter yang
diproduksi oleh Watchdoc Documentary. Film ini mengulas kisah seputar agraria
yang ditarik ke aspek kesejarahan dipadu dengan kondisi aktual dimana
bermunculan konflik agraria.
Gubernur BEM FAI UMJ,
Rizki Hatta Rajasa Bijaksana menjelaskan mengenai tujuan dipilihnya film ini.
Ia menjelaskan bahwa saat ini ada isu yang hadir dalam segi lingkungan.
“Saat ini kita fokus
dikonsentrasi kita bahwa ada isu hari ini yang hadir dalam segi lingkungan. Kita
melihat sudah banyak konflik yang terjadi, konflik agraria saat ini mencapai
2.701 dan kita resah akan hal ini,” ungkap Rizki saat diwawancara tim Supermedia.
“Kita resah akan konflik
yang terjadi, agar kita bisa menyuarakan hal-hal yang kita inginkan, bahwa kita
harus sepakat untuk tidak mendiamkan kesalahan dan membenarkan hal yang
seharusnya benar, maka kita hadirkan nobar dan diskusi publik ini,” tambahnya.
Ferry Widodo sebagai
salah satu pembicara pada diskusi publik ini mengatakan bahwa kelompok muda dan
mahasiswa harus menjadi kaum pelopor yang menjadi garda terdepan dalam
perjuangan rakyat.
“Kita butuh kaum pelopor,
yaitu kelompok muda dan mahasiswa yang harus menjadi garda terdepan dari
perjuangan itu. Kehadiran mahasiswa ditengah-tengah konflik rakyat itu adalah
menjadi bagian yang sangat penting kalau kita berbicara soal perubahan,” kata
Ferry saat diwawancara.
Acara ini menghadirkan
dua pembicara, Ferry Widodo selaku Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(WALHI) dan Aulia Rizal selaku Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM).
Penulis : ARK