SUARA PERUBAHAN: Kreatif, Inovatif, Religius

Karhutla: Bencana Atau Rencana?

Oleh: Ali Abshar Hanifan

Pinterest

Empat bulan hampir berlalu, namun api seolah belum mengenal kata berhenti untuk berkobar dan asap masih menari dan mencemari udara. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan terus menyisakan luka akibat hutan yang terbakar, udara yang diselimuti asap pekat, dan jarak pandang yang kian terbatas. Di tengah kepungan kabut, masyarakat tetap dipaksa menjalani hari dengan bekerja, mencari nafkah, dan menghidupi keluarga sambil menghirup udara yang mengancam kesehatan mereka. Bagi warga terdampak, bencana ini bukan sekadar berita, melainkan kenyataan yang harus dihadapi setiap hari.

Di garis depan, petugas pemadam berjibaku melawan kobaran api. Mereka mempertaruhkan tenaga dan keselamatan bahkan nyawa demi menghentikan kebakaran. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pemadaman darat hingga operasi udara. Namun, ketika asap masih menyelimuti permukiman dan keluhan warga belum mereda, satu pertanyaan terus menggantung: sejauh mana upaya tersebut benar-benar membuahkan hasil?

Pemerintah menyampaikan klaim bahwa sebagian besar atau 80% kebakaran hutan dan lahan telah berhasil dipadamkan. Namun, sejumlah pakar dan pegiat lingkungan mempertanyakan kesesuaian klaim itu dengan kondisi di lapangan. Perbedaan pernyataan ini menambah keresahan publik. Ketika keselamatan warga dipertaruhkan, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan keberhasilan, tetapi juga informasi terbuka, data yang dapat diperiksa dengan jelas, dan langkah nyata yang hasilnya bisa dirasakan.

Di media sosial, muncul dugaan bahwa sebagian kebakaran terjadi karena disengaja. Dugaan itu dikaitkan dengan penanganan yang dinilai belum maksimal serta temuan tanaman sawit di sejumlah lokasi setelah kebakaran. Dugaan terswbut memang belum dibuktikan dengan jelas. Penyebab kebakaran dan kemungkinan keterlibatan pihak tertentu masih terus diungkap melalui penyelidikan oleh pihak berwajib.

Karhutla bukan hanya tentang api yang melahap lahan. Ini juga tentang udara yang tercemar asap, siklus kehidupan yang terganggu, dan kepercayaan publik yang diuji. Pemerintah didesak harus memastikan penanganan yang efektif, melindungi masyarakat terdampak, memulihkan lingkungan, serta menindak siapapun yang terbukti bertanggung jawab. Sebab, ketika api terus menyala dan jawaban belum kunjung terang, publik berhak bertanya: apakah ini semata-mata bencana, atau ada kelalaian dan kepentingan manusia di baliknya? “Bencana atau rencana?” Pertanyaan itu tidak boleh semata-mata dijawab dengan dugaan atau diksi yang disampaikan melalui pidato presiden, melainkan dengan bukti dan pertanggungjawaban terhadap setiap nyawa yang terdampak.