Karhutlah Sebagai Krisis Ekologis: Pemerintah Didesak Tetapkan Bencana Nasional
Senin, 19 Oktober 2026
Oleh Awaludin Rumuar
![]() |
| Karhutla Indonesia Sumber: BBCI |
Indonesia – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), merupakan persoalan ekologis yang memiliki
dampak multidimensional terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, kehidupan
sosial, dan stabilitas ekonomi. Fenomena ini tidak dapat di pandang semata-mata
sebagai peristiwa kebakaran vegetasi, tetapi harus dipahami sebagai krisis
lingkungan yang memerlukan penanganan terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan. Dalam kondisi ketika kebakaran meluas yang menghasilkan kabut asap, serta mengganggu
aktivitas masyarakat lintas wilayah, muncul desakan agar pemerintah
mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional berdasarkan
tingkat kedaruratan dan dampak yang ditimbulkan.
Karhutla dapat
dipicu oleh berbagai faktor, antara lain kondisi cuaca kering berkepanjangan,
penurunan kelembapan vegetasi, karakteristik lahan gambut, serta aktivitas
manusia yang menggunakan api dalam pembukaan lahan. Pada ekosistem gambut, kebakaran memiliki
kompleksitas tersendiri karena api dapat merambat di bawa permukaan tanah dan sulit dipadamkan secara konvensional.
Kondisi tersebut berpotensi memperpanjang durasi kebakaran dan meningkatkan
produksi asap serta emisi karbon ke atmosfer.
Karhutla memiliki
konsekuensi serius terhadap keseimbangan ekosistem. Kerusakan vegetasi menyebabkan hilangnya habitat
satwa, menurunya keanekaragaman hayati, serta tergantungnya fungsi ekologis hutan sebagai penyimpan karbon
dioksida dan berbagai polutan ke atmosfer dapat memperburuk kualitas udara
serta berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Dampak karhutla tidak
berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dirasakan secara langsung oleh
masyarakat. Partikel halus yang terkandung dalam asap
kebakaran dapat masuk ke saluran pernapasan dan meningkatkan resiko gangguan
kesehatan. Kelompok rentetan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat
dengan penyakit pernapasan, memerlukan perlindungan khusus ketika kualitas
udara memburuk.
Kabut asap juga mengganggu
proses belajar mengajar, tranportasi, aktivitas
ekonomi, dan pelayanan publik. Masarakat yang tinggal di sekitar wilayah
kebakaran dapat menghadapi penurunan produktivitas, kehilangan sumber
penghidupan, serta peningkatan pengeluaran untuk kebutuhan kesehatan dan
perlindungan diri.
Dalam konteks
tersebut, penanganan karhutla harus mengutamakan keselamatan warga. Pemerintah
perlu memastikan tersedianya informasi kualitas udara yang muda diakses,
pelayanan kesehatan yang memadai, distribusi pelindung pernapasan sesuai
kebutuhan, serta dukungan bagi masyarakat yang terdampak secara langsung.
Pemerintah memiliki
peran strategis dalam pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan wilayah
terdampak karhutla. Tanggung jawab tersebut tidak hanya dilaksanakan
ketika kebakaran telah meluas, tetapi harus dimulai melalui kebijakan
pencegahan yang terukur dan pengawasan lingkungan secara konsisten.
Pemerintah pusat
bersama pemerintah daerah perlu memperkuat sistem deteksi dini, pemantauan titik panas,
pengelolaan lahan gambut, penyediaan sarana pemadam, dan koordinasi
antarlembaga. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD), Badan Pengulangan Bencana Daerah (BPBD), kementerian terkait, aparat penegak hukum, serta
masyarakat harus bekerja secara terkoordinasi agar penanganan berlangsung
efektif.
Selain penanganan
darurat, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan
maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran penegakan hukum
harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti, tanpa membedakan latar belakang atau kepentingan
pihak yang terlibat.
Langkah ini penting
untuk menjaga terulangnya kejadian serupa serta memberikan kepastian hukum
dalam perlindungan lingkungan hidup.
Pemerintah juga di
tuntut tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi
memperkuat kebijakan pencana jangka panjang restorasi lahan gambut, pengelolaan
kawasan hutan secara berkelanjutan, pengawasan perijinan, dan pemulihan
ekosistem merupakan langkah penting untuk mengurangi resiko karhutla pada masa
mendatang.
Karhutla adalah
persoalan ekologis sekaligus tanggung jawab publik. Karena itu, pemerintah harus
hadir melalui tindakan nyata, kebijakan yang terukur, dan penegakan hukum yang
adil demi menjamin keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.
