"Bahaya Pergaulan Bebas"
Kini,
pergaulan bebas sudah menjadi hal lumrah di masyarakat. Kata pergaulan bebas sudah
menjadi hal yang tidak mengagetkan di telinga masyarakat. Padahal, itu adalah
hal yang sangat berbahaya dan seharusnya dibasmi. Tentu seperti itu merugikan
banyak pihak, terutama pihak perempuan. Perempuan yang lebih banyak menanggung
getirnya kehidupan pergaulan bebas, bahkan ia bisa saja dibuang begitu saja.
Dalam Islam, perempuan dikatakan sebagai fitnah terbesar dunia, "harta,
tahta dan wanita".
Allah
berfirman, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada
apa-apa yang diingini. Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari
jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang.
Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang
baik (surga)” (QS.Ali Imran: 14). Dan sabda Rasulullah, “Tidaklah aku
tinggalkan fitnah yang lebih besar bagi kaum lelaki melebihi fitnah wanita”
(HR.Bukhari dan Muslim).1
Maka
dari itu wanita harus mampu untuk menjaga diri dari dunia luar. Dunia bukanlah
tempat sebaik-baiknya dan jangan sampai kita termakan oleh bualan dunia. Dunia
itu pendusta, jangan mudah untuk tergoda dan kita harus berhati-hati. Dengan
cara yang seperti apa? Wanita harus mengerti serta memahami dunia luar, baik
bahkan buruknya. Jika ada perkara yang buruk di sebuah lingkungan, janganlah bergabung
dengan lingkungan tersebut. Carilah lingkungan yang baik dan luruskanlah
lingkungan yang buruk.
Contoh
dari lingkungan yang buruk yaitu, banyak maksiat; bercampur antara laki-laki
dan wanita tanpa adanya batasan dan tujuan, menyentuh yang bukan mahram,
berjudi dan mabuk-mabukkan, main wanita, berzina, tidak mentaati peraturan
Allah dan syariat, meninggalkan sholat dan masih banyak lagi. Menjaga batasan
antara laki-laki dan perempuan, batasan itu hal nya seperti kita di kolam
renang. Jika kita tidak bisa berenang, seharusnya kita berada di kolam yang
dangkal. Antara kolam dangkal dan kolam dalam pastilah memiliki batasan, jika
kita melewati batas di kolam tersebut dan mengarah menuju kolam yang dalam otomatis
kita akan tenggelam bahkan mati di dalamnya.
Sama
dengan pergaulan bebas, kita bisa saja tenggelam bahkan mati di dalamnya. Mati
bukan berarti hilang nyawa, maksudnya mati di konteks ini yaitu tidak ada lagi
harga diri untuk hidup. Jadi, kita harus memahami batasan bersama yang bukan
mahram. Jika tidak ada tujuan, lebih baik kita tidak bergabung dengan lawan jenis
karena ditakutkan akan melanggar batas antara laki-laki dan perempuan.
Berjudi
dan mabuk-mabukan sudah jelas dilarang oleh Allah SWT karena haram. “Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan.
Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al
Maidah: 90).2 Main perempuan dan zina juga merupakan hal yang sangat
dilarang, Karena wanita sangat dimuliakan oleh Allah, derajatnya sangat tinggi,
memiliki mahkota yang istimewa bahkan ada di dalam Alqur'an.
Jadi,
wanita harus menjaga itu semua, harus membatasi segala perkara yang ada dunia
demi menjaga dari fitnah, “Dan Janganlah Kalian Mendekati Zina; Sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk” (QS
Al-Isra [17]: 32). Disebut perbuatan keji, kata Syaikh As-Sa’di, karena
perbuatan ini dapat merusak akal sehat dan fitrah manusia yang suci. Hal ini
dikarenakan perbuatan zina mengandung unsur melampaui batas terhadap hak Allah
dan melampaui batas terhadap kehormatan wanita dan keluarganya.
Di
samping itu, perbuatan zina juga mengandung kerusakan moral, tidak jelasnya
nasab (keturunan), dan kerusakan-kerusakan yang lainnya yang ditimbulkan oleh
perbuatan tersebut.3 Selanjutnya sholat, sholat juga termasuk ke
dalam pergaulan bebas karena salah satu cara menghindari pergaulan bebas yaitu mengikuti
syariat dan perintah-Nya. Sholat bagaikan tiang-tiang penyangga kehidupan, jika
semua tiang hancur, hancur pula kehidupan kita di dunia, "Dan
dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku"
(Q.S. Al-Baqarah: 43).4 Kita harus mengetahui perihal baik
buruknya sebuah lingkungan, jika di sebuah lingkungan tersebut baik maka
tetaplah di dalamnya, jika di sebuah lingkungan tersebut buruk maka
tinggalkanlah dan jadikanlah lingkungan tersebut menjadi baik.
Harus
diketahui bahwa seorang anak yang lahir dari hasil perzinaan tidaklah mendapat
nasab. Artinya, ia tidak memiliki bin/binti dari seorang ayah. Bahkan dikatakan
tidak akan mencium bau syurga. Wallahu'alam bi showab. Ternyata, pengaruh dari pergaulan
bebas tidak hanya merugikan seseorang yang telah lahir dunia namun juga yang
akan lahir di dunia. Apalagi jika anak tersebut adalah seorang wanita, kelak ia
tidak akan bisa diwalikan oleh ayahnya sendiri ketika hendak menikah karena
tidak memiliki nasabnya.
Begitu
beratnya fitnah dari dunia, begitu bohongnya dunia. Maka dari itu, kita harus
banyak-banyak menuntut ilmu agama dan kembali ke jalan-Nya. Sejuknya syurga
melebihi sejuknya gunung dan panasnya neraka melebihi luapan api besar. Semoga
kita semua merasakan sejuknya syurga tanpa panasnya neraka aamiin yaa robbal
alamin.
Referensi:
https://umma.id/post/ingat-waspadai-tiga-jenis-fitnah-ini-dalam-islam-672458?lang=id
https://muslim.or.id/28342-10-dalil-haramnya-judi.html
https://metrojambi.com/read/2017/05/05/20811/kajian-islami--tentang-janganlah-kalian-mendekati-zina-
https://tafsirweb.com/38693-ayat-tentang-sholat.html
Penulis : Dinila Putri Ramadhanti
Editor : Ibnu Affan