Kegiatan Luring Lembaga Mahasiswa Diizinkan Jika Memenuhi Ketentuan Universitas
Cirendeu, Supermedia- Pimpinan Universitas Muhammadiyah Jakarta
(UMJ) mengizinkan kegiatan mahasiswa dilaksanakan secara luring (luar jaringan)
atau offline jika tidak memungkinkan dilaksanakan secara online, seperti
kegiatan pengaderan lembaga, dengan ketentuan yang diberikan oleh Pimpinan
Universitas.
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Misriandi,
memberikan penjelasannya terkait pelaksanaan kegiatan mahasiswa secara luring. “Jika
tidak memungkinkan online kita adakan offline. Seperti acara kemarin kurasi
produk, kita mau nyicipin barang nya atau produknya kita datang tetap
menggunakan protokol kesehatan tentu jaga jarak, itu yang kita selalu ingatkan
kepada mahasiswa.” Ujarnya saat diwawancarai tim Supermedia pada Kamis,
(04/02).
Ia memberikan ketentuan, jika kegiatan yang
dilaksanakan oleh lembaga mahasiswa itu berada di luar jangkauan kampus, maka
harus ada izin pihak setempat dan juga kelengkapan persiapan kegiatan yang
sesuai dengan protokol kesehatan. “Kalau secara offline, itu bisa diminimaliskan,
bisa separuhnya, atau seperempatnya (dari jumlah orang yang seperti biasanya
melakukan kegiatan itu), harus sesuai dengan standar covid dan harus mendapat
izin tempat itu dilaksanakan.” Katanya.
Misriandi pun menegaskan, jika tidak memenuhi
ketentuan itu, maka kegiatan lembaga yang bersifat luring tidak bisa
dilaksanakan. “Kegiatan yang di luar kampus misalnya seperti kemarin lembaga
ditingkat universitas, mereka mau mengadakan perlombaan dayung di Situ Gintung.
Salah satu persyaratannya kan harus dapet izin dari Satgas covid. Kalo tidak
ada, kan berarti tidak bisa dilaksanakan, dan karna tidak dapat izin, tentu
tidak dilaksanakan,” Tambahnya.
Karena, kebijakan rektor juga mengikuti
Pemerintah Daerah setempat dan juga Nasional dalam memberikan ketentuan untuk
melaksanakan kegiatan lembaga mahasiswa secara luring. “Kebijakan rektorat juga
mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah, termasuk juga kebijakan Nasional.” Tegasnya.
Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada
standar tertentu dari Pimpinan Universitas maupun fakultas terkait pelaksanaan
kegiatan luring (luar jaringan) atau offline lembaga mahasiswa. Ini menyebabkan
tidak meratanya perizinan kegiatan mahasiswa yang dilaksanakan secara luring yang juga menjadi keresahan para lembaga mahasiswa dalam menjalankan semua
programnya.
Reporter: AS, HH
Penulis: MFH
Editor: IA