SUARA PERUBAHAN: Kreatif, Inovatif, Religius

FAI UMJ Keluarkan Pengumuman Pembayaran UTS, Wadek II: Itu Kebijakan Final

Foto: Surat edaran pengumuman pembayaran UTS genap FAI UMJ (Dok. Supermedia)

Cirendeu, Supermedia – Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengeluarkan surat edaran Nomor: 53/F.6.2-UMJ/III/2022 pada tanggal 26 Maret lalu mengenai pembayaran Ujian Tengah Semester (UTS) dengan beberapa ketentuan yang ditetapkan.

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya UTS Semester Genap FAI UMJ pada tanggal 18 hingga 23 April 2022 mendatang, Romlah, Selaku Wakil Dekan II (Wadek II) menetapkan beberapa pembayaran UTS, sebagai berikut:

-    Peserta UTS telah membayar Uang BOP

-    Membayar 50% dari jumlah SKS yang ditempuh

Semua persyaratan yang tertera harus terpenuhi dan bagi para mahasiswa yang belum memenuhi syarat, maka akan dilakukan kebijakan penundaan UTS. “Utsnya ditunda bagi yang belum memenuhi syarat” Kata Romlah via WhatsApp, Senin (04/06).

Menanggapi hal ini salah satu Mahasiswa FAI menganggap sebaiknya persyaratan pembayaran diberlakukan di akhir ketika menjelang UAS. “jadi nanti persyaratannya diakhir pas mau UAS” kata Tiara, salah satu Mahasiswa FAI, Selasa (06/04).

Karna banyak yang sampai tidak mengikuti UTS cuman karena persyaratan keuangan itu tersebut” tambahnya.

Kebijakan mengenai pembayaran UTS pun sudah kebijakan final dan harus terpenuhi. Apabila kedepannya terjadi sebuah kasus dari para mahasiswa yang mempunyai kendala daam pembayaran, maka akan diselesaikan secara kasus tersebut.

Jika ada kasus diselesaikan secara kasus” jelas Romlah via WhatsApp, Senin (04/06).

 

Reporter : MIP, TAH

Editor : HAR