Musyawarah Mahasiswa Berakhir Ricuh: Ketika Transparansi Dana Menjadi Pertanyaan Besar di BEM UMJ
Oleh Rifal Fathu Rosyid
![]() |
Keadaan Forum Musyawarah |
Kericuhan
tersebut semestinya tidak hanya dilihat sebagai persoalan teknis jalannya
forum. Ada persoalan yang lebih mendasar: mengapa sebuah organisasi mahasiswa
bisa sampai berada dalam situasi ketika pertanyaan mengenai transparansi dana
justru menjadi salah satu sumber ketegangan? Jika pengelolaan dana memang telah
dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, seharusnya tidak ada
alasan bagi organisasi untuk alergi terhadap pertanyaan mengenai anggaran,
penggunaan dana, maupun laporan pertanggungjawaban.
Di
sinilah BEM UMJ perlu memberikan penjelasan yang terang. Mahasiswa berhak
mengetahui bagaimana dana kemahasiswaan dikelola, digunakan, dan
dipertanggungjawabkan. Transparansi bukan hadiah yang diberikan pengurus kepada
mahasiswa, melainkan bagian dari kewajiban moral sebuah organisasi yang membawa
nama dan kepentingan mahasiswa. Ketika informasi mengenai dana tidak tersedia
secara jelas, yang tumbuh bukan hanya pertanyaan, tetapi juga ketidakpercayaan.
Lebih
jauh, persoalannya bukan semata-mata soal angka. Angka hanyalah angka jika
tidak disertai pertanggungjawaban; tetapi ketika angka berasal dari dana yang
dikelola atas nama mahasiswa, angka berubah menjadi persoalan etika. Setiap
rupiah yang dikelola organisasi membawa konsekuensi berupa amanah. Karena itu,
laporan keuangan bukan sekadar dokumen administratif yang selesai setelah
ditandatangani, tetapi bukti bahwa kekuasaan organisasi benar-benar bekerja
untuk kepentingan mahasiswa.
Ironisnya,
forum yang seharusnya menjadi tempat untuk mengurai persoalan justru berakhir
ricuh. Jika musyawarah tidak mampu menghadirkan ruang yang sehat untuk
mempertanyakan dan menjawab persoalan, lalu di mana mahasiswa harus mencari
kepastian? Demokrasi organisasi tidak boleh berhenti pada prosedur memanggil
forum, membuka sidang, atau menghitung suara. Demokrasi membutuhkan keberanian
untuk membuka data, menerima kritik, dan mempertanggungjawabkan keputusan.
BEM UMJ juga perlu memahami bahwa kritik bukanlah upaya menjatuhkan organisasi. Justru organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menerima kritik tanpa merasa terancam. Kekuasaan yang sehat tidak takut diperiksa, kepemimpinan yang sehat tidak takut ditanya, dan organisasi yang sehat tidak takut membuka laporan. Sebaliknya, ketika transparansi dianggap sebagai gangguan, maka wajar apabila publik mahasiswa mulai bertanya: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?
Namun,
pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan asumsi. Jika terdapat dugaan
penyalahgunaan dana kemahasiswaan, maka jalan keluarnya bukan saling tuding,
apalagi menjadikan forum sebagai arena pertarungan kepentingan. Yang dibutuhkan
adalah keterbukaan data, pemeriksaan yang objektif, serta pertanggungjawaban
yang dapat diuji bersama. Dengan begitu, kebenaran tidak ditentukan oleh siapa
yang paling keras bersuara, tetapi oleh siapa yang mampu menunjukkan bukti.
Pada
akhirnya, Musyawarah Mahasiswa BEM UMJ yang berakhir ricuh seharusnya menjadi
alarm bagi seluruh elemen organisasi mahasiswa. Yang dipertaruhkan bukan hanya
keberlangsungan sebuah forum, bukan pula sekadar siapa yang menang atau kalah
dalam pertarungan politik organisasi. Yang jauh lebih penting adalah
kepercayaan mahasiswa.
Sebab
ketika dana tidak dijelaskan secara transparan, ketika pertanyaan tidak
mendapatkan jawaban yang terang, dan ketika musyawarah justru berakhir ricuh,
maka organisasi perlu berhenti sejenak dan bertanya kepada dirinya sendiri:
apakah kita sedang menjalankan amanah mahasiswa, atau justru sedang
mempertahankan kekuasaan atas nama mahasiswa?
Kritik
ini bukan tentang membenci BEM UMJ. Kritik ini justru lahir karena organisasi
mahasiswa seharusnya menjadi ruang belajar tentang demokrasi, integritas, dan
keberpihakan kepada kepentingan publik. Jika di dalam kampus saja transparansi
sulit diwujudkan, bagaimana mahasiswa hendak berbicara tentang pemerintahan
yang bersih, demokrasi yang sehat, dan keadilan sosial di luar kampus?
Karena
pada akhirnya, organisasi tidak hanya dinilai dari seberapa banyak program yang
dilaksanakan, tetapi juga dari seberapa berani ia mempertanggungjawabkan setiap
amanah yang dipercayakan kepadanya.
