SUARA PERUBAHAN: Kreatif, Inovatif, Religius

Musyawarah Mahasiswa Berakhir Ricuh: Ketika Transparansi Dana Menjadi Pertanyaan Besar di BEM UMJ

 Oleh Rifal Fathu Rosyid


Keadaan Forum Musyawarah

Musyawarah Mahasiswa seharusnya menjadi ruang tertinggi untuk menyelesaikan persoalan organisasi secara rasional dan demokratis. Namun, Musyawarah Mahasiswa BEM UMJ justru berakhir ricuh. Forum yang semestinya mempertemukan gagasan, argumentasi, dan kepentingan mahasiswa berubah menjadi arena ketegangan ketika persoalan tata kelola organisasi dan dana kemahasiswaan ikut dipertanyakan.

Kericuhan tersebut semestinya tidak hanya dilihat sebagai persoalan teknis jalannya forum. Ada persoalan yang lebih mendasar: mengapa sebuah organisasi mahasiswa bisa sampai berada dalam situasi ketika pertanyaan mengenai transparansi dana justru menjadi salah satu sumber ketegangan? Jika pengelolaan dana memang telah dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, seharusnya tidak ada alasan bagi organisasi untuk alergi terhadap pertanyaan mengenai anggaran, penggunaan dana, maupun laporan pertanggungjawaban.

Di sinilah BEM UMJ perlu memberikan penjelasan yang terang. Mahasiswa berhak mengetahui bagaimana dana kemahasiswaan dikelola, digunakan, dan dipertanggungjawabkan. Transparansi bukan hadiah yang diberikan pengurus kepada mahasiswa, melainkan bagian dari kewajiban moral sebuah organisasi yang membawa nama dan kepentingan mahasiswa. Ketika informasi mengenai dana tidak tersedia secara jelas, yang tumbuh bukan hanya pertanyaan, tetapi juga ketidakpercayaan.

Lebih jauh, persoalannya bukan semata-mata soal angka. Angka hanyalah angka jika tidak disertai pertanggungjawaban; tetapi ketika angka berasal dari dana yang dikelola atas nama mahasiswa, angka berubah menjadi persoalan etika. Setiap rupiah yang dikelola organisasi membawa konsekuensi berupa amanah. Karena itu, laporan keuangan bukan sekadar dokumen administratif yang selesai setelah ditandatangani, tetapi bukti bahwa kekuasaan organisasi benar-benar bekerja untuk kepentingan mahasiswa.

Ironisnya, forum yang seharusnya menjadi tempat untuk mengurai persoalan justru berakhir ricuh. Jika musyawarah tidak mampu menghadirkan ruang yang sehat untuk mempertanyakan dan menjawab persoalan, lalu di mana mahasiswa harus mencari kepastian? Demokrasi organisasi tidak boleh berhenti pada prosedur memanggil forum, membuka sidang, atau menghitung suara. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk membuka data, menerima kritik, dan mempertanggungjawabkan keputusan.

BEM UMJ juga perlu memahami bahwa kritik bukanlah upaya menjatuhkan organisasi. Justru organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu menerima kritik tanpa merasa terancam. Kekuasaan yang sehat tidak takut diperiksa, kepemimpinan yang sehat tidak takut ditanya, dan organisasi yang sehat tidak takut membuka laporan. Sebaliknya, ketika transparansi dianggap sebagai gangguan, maka wajar apabila publik mahasiswa mulai bertanya: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan?

Namun, pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan asumsi. Jika terdapat dugaan penyalahgunaan dana kemahasiswaan, maka jalan keluarnya bukan saling tuding, apalagi menjadikan forum sebagai arena pertarungan kepentingan. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan data, pemeriksaan yang objektif, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji bersama. Dengan begitu, kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras bersuara, tetapi oleh siapa yang mampu menunjukkan bukti.

Pada akhirnya, Musyawarah Mahasiswa BEM UMJ yang berakhir ricuh seharusnya menjadi alarm bagi seluruh elemen organisasi mahasiswa. Yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan sebuah forum, bukan pula sekadar siapa yang menang atau kalah dalam pertarungan politik organisasi. Yang jauh lebih penting adalah kepercayaan mahasiswa.

Sebab ketika dana tidak dijelaskan secara transparan, ketika pertanyaan tidak mendapatkan jawaban yang terang, dan ketika musyawarah justru berakhir ricuh, maka organisasi perlu berhenti sejenak dan bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kita sedang menjalankan amanah mahasiswa, atau justru sedang mempertahankan kekuasaan atas nama mahasiswa?

Kritik ini bukan tentang membenci BEM UMJ. Kritik ini justru lahir karena organisasi mahasiswa seharusnya menjadi ruang belajar tentang demokrasi, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan publik. Jika di dalam kampus saja transparansi sulit diwujudkan, bagaimana mahasiswa hendak berbicara tentang pemerintahan yang bersih, demokrasi yang sehat, dan keadilan sosial di luar kampus?

Karena pada akhirnya, organisasi tidak hanya dinilai dari seberapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi juga dari seberapa berani ia mempertanggungjawabkan setiap amanah yang dipercayakan kepadanya.