GELAR AKSI, BEM UMJ DESAK DPR UNTUK TINDAK LANJUT RUU KESEHATAN DAN PERAMPASAN ASET!
Dok. Supermedia
Cirendeu, Supermedia – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Kamis (22/06/2023). Aksi dimulai dari siang hingga sore hari yang menuntut adanya penindaklanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan agar segera dapat disahkan, serta membahas RUU Perampasan Aset yang hingga saat ini seperti tak ada kabar.
Aksi kali ini dihadiri oleh para mahasiswa UMJ dengan antusias yang begitu tinggi. Bermula dengan berbagai macam diskusi yang telah dilakukan oleh BEM UMJ, para mahasiswa banyak merasakan keresahan terkait RUU Kesehatan yang segera disahkan dan RUU Perampasan Aset yang kabarnya hilang.
”Saya tidak bilang kita ini menguntungkan untuk siapa ya, tapi teman-teman Organisasi Profesi (Orprof) ini merasa menguntungkan. Berawal dari permasalahan buka surat tanda registrasi, kemudian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang ingin dimasukkan ke bawah jaminan kesehatan. Jadi itu yang kemarin kita bawa bareng-bareng
karena kita dari Kastrat (Kajian dan Aksi Strategis) ini menampung aspirasi apapun, permasalahan apapun, bukan kita menutup mata.” Ungkap Tulus Selaku Wakil Menteri Kajian dan Aksi Strategis.
Kenyataannya, poin tuntutan yang didesak oleh mahaiswa UMJ adalah mendesak DPR RI melalui aparaturnya untuk menyelesaikan isu problematika yang menjadi huru-hara publik yang diakibatkan oleh RUU Kesehatan. Kemudian, meminta agar pembahasan beberapa poin yang bermasalah dalam RUU Kesehatan segera ditindaklanjuti dan memasukkan RUU perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Bukan hanya mahasiswa UMJ bahkan rakyat Indonesia pun sudah geram terhadap pembahasan kedua RUU tersebut yang tidak menemukan titik terang . Padahal mekanisme yang menawarkan itu mekanisme yang baik, itu menurut pandangan kita dan hasil diskusi kita dengan teman-teman UMJ. Mekanisme perampasan aset yang ditawarkan oleh Undang-Undang (UU) perampasan aset itu cukup baik untuk menghentaskan tindak pidana korupsi di Indonesia, karena kemarin juga sempet indeks korupsi kita kan anjlok . Berarti kita bawa 2, kita bawa subtema ini, kita tawari turun ke jalan, dan kita pastikan ini aksi yang pertama, jadi ini bukan aksi yang terakhir tapi ini aksi yang pertama, kita akan buat aksi ini berjilid. “ Ucap Tulus
Aksi pertama ini menjadi awal bahwa mahasiswa UMJ kedepan akan mengadakan aksi yang berjilid bergantung pada bagaimana kasus ini berjalan untuk menemui tahap final dan sesegera mungkin dapat diselesaikan.
Reporter: VR
Editor: VR, ARK