RUU PERAMPASAN ASET MANDEK, BEM UMJ MENYATAKAN SIKAP DI DEPAN GEDUNG DPR RI!
Dok. Supermedia
Cirendeu, Supermedia – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menggugat Presiden Republik Indonesia (RI) dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dalam sebuah aksi di depan gedung DPR RI pada Kamis (22/06/2023) .
Aksi yang dilakukan ini atas hasil dari Konsolidasi Akbar para mahasiswa UMJ pada hari Rabu (21/06/2023).Dalam konsolidasi tersebut terungkap banyaknya keresahan dari mahasiswa UMJ terkait RUU Kesehatan dan RUU Perampasan Aset yang belum jelas kabarnya.
”salus populi suprema lex esto itu adagium hukum artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sekarang kalau keselamatannya sudah mulai diatur-atur berlebihan oleh birokrat, keselamatan mana yang mau kita ambil? Yang mau kita jadikan asuransi untuk keselamatan kita? Kalau perampasan aset saya sangat berharap, itu yang paling saya harap karena kebijakan terkait hukum itu rasional sama kebijakan politik salah satunya ini. Ini harus segera lulus untuk mengentaskan, ya ga perlu ilang deh, dua tahun kedepan yang penting turun dulu angka korupsi.“ Tegas Tulus Selaku Wakil Menteri Kajian dan Aksi Strategis (KASTRAT).
Mahasiswa UMJ menyatakan sikap kecewa kepada DPR, dikarenakan membulak-balikan RUU Perampasan Aset ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tapi sampai sekarang belum ada kejelasan terkait RUU ini mau disahkan atau tidak.
“ Dia (Ketua DPR RI) naik sampe sekarang, sampe hari ini dia duduk di gedung DPR. Dia mengatasnamakan kepentingan rakyat, hari ini kita butuh itu kepentingan itu. Kita butuh UU Perampasan Aset, tapi belum pernah lulus, kalo kita ngga butuh tiba-tiba lulus. “Tutup Tulus
Dapat dikatakan seperti itu karena merasa keputusan dan penetapan kebijakan yang ada tidak sesuai dengan keinginan rakyat, hingga solusi-solusi yang diberikan rakyat pun kemudian tidak diindahkan.
Reporter: VR
Editor: VR, ARK